Atensi Kapolres Simalungun, Tak Sampai Seminggu Berantas Judi Tebak Angka dan Ini Hasilnya

    Atensi Kapolres Simalungun, Tak Sampai Seminggu Berantas Judi Tebak Angka dan Ini Hasilnya
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Atensi Kapolres Simalungun terkait, praktik perjudian jenis tebak angka, dalam kurun waktu 4 hari terakhir ini, sebanyak 12 orang telah diringkus pihak Kepolisian Resor Simalungun bersama Polsek se-jajarannya dan akan terus memburu Bandar Judi.

    Informasi diperoleh, terkait pemberantasan dan penindakan terhadap para pelaku perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun, turut diamankan sejumlah uang Rp 1.626.000, - disebutkan hasil judi sebagai barang bukti dalam pers rilis, melalui pesan WAG, Rabu (21/06/2023) sekira pukul 10.49 WIB.

    Selanjutnya, secara tertulis disampaikan, sebanyak 12 pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing berperan sebagai Bandar Judi yakni 3 orang. Lalu, ada 7 orang pelaku judi online dan berperan sebagai jurtul togel ada 2 orang pelakunya.

    Kemudian, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam memberantas perjudian dan penindakan akan terus dilakukan.

    "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas perjudian, terutama perjudian online yang dapat membahayakan anak-anak muda di wilayah kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah ini, " sebut Kapolres AKBP Ronald. 

    Selain itu, AKBP Ronald F.C Sipayung juga menyampaikan, himbauan agar seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan Ia menekankan, agar masyarakat segera melaporkan kepada pihaknya, bila diketahui ada aktivitas judi di sekitar lingkungan.

    "Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur oleh janji keuntungan dalam bermain judi, karena tidak ada keuntungan apapun dalam berjudi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kegiatan perjudian atau kejahatan lainnya yang terjadi, "sebut AKBP Ronald F.C Sipayung.

    Kapolres Simalungun lebih lanjut mengutarakan, pihaknya, seluruh Personel Polres Simalungun beserta seluruh Polsek se-jajaran, telah sepakat untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Simalungun.

    "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perjudian, serta memberikan tindakan tegas kepada pelaku perjudian yang kami temukan, " tegas Kapolres.

    Dalam hal ini, Kapolres Simalungun mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait beserta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan program edukasi tentang bahaya perjudian.

    *Selain itu melalui program tersebut, akan membangun kesadaran akan pentingnya memerangi perjudian. Kami berharap dengan adanya dukungan dan kerja sama dari masyarakat, mampu mempercepat penangkapan pelaku perjudian dan menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari aksi perjudian, " pungkas AKBP Ronald F.C Sipayung.

    Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menegaskan, perihal penindakan dan pemberantasan perjudian, disebutkan  tidak akan tebang pilih.

    "Kami tidak akan memilih-milih dalam menangkap para pelaku perjudian. Seluruh pelaku perjudian dan penegak hukum harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia, " tegas AKP Ari.

    Sementara, Kanit Jatanras Polres Simalungun IPDA Bayu Mahardhika, Strk., dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa pihaknya tidak pernah memelihara bandar judi dan tidak pernah menutup mata atas tindakan kriminal terkait perjudian.

    "Hal ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun benar-benar serius dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya, "sebut IPDA Bayu.

    Kemudian, IPDA Bayu menambahkan, pihaknya mengingatkan, terkait kegiatan perjudian merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. 

    "Pasal-pasal terkait perjudian dapat ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Tindak Pidana Perjudian, " tutup Kanit Jatanras Polres Simalungun. (rel ; Humas Polres Simalungun) / amry.jurnalis.id

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    SK Pangulu Nagori Terpilih di Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Proyek Investasi Tanaman Berkelanjutan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Puluhan Mahasiswa Minta Polda dan Kajati Sumatera Utara Periksa Bupati Labuhan Batu Selatan
    Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Daftar ke KPU Melalui Jalur Independen
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Judi Meja Tembak Ikan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Legal, Bandar Inisial ASN Bayar Upeti
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    T Bakkara Ditemukan Wanita Tak Bernyawa di Bawah Pohon di Perladang Masyarakat Girsang
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga
    Kantor Pangulu Nagori Rambung Merah Digeruduk, Puluhan Mahasiswa dan Warga Minta Tumpal Sitorus Segera Mundur
    Miliki Serbuk Kristal 16.20 dan 0.17 Gram, RR dan TD Diamankan Satuan Narkoba Simalungun di Huta Borno Terminal Sosor Saba
    Angkutan Libur Lebaran 2024 Resmi Ditutup, 27.446 Kendaraan dan 143.648 Wisatawan Masuk ke Samosir
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara
    Hadiri Perayaan Natal Oikumene dan Syukuran Tahun Baru Partai Golkar, Musa Rajekshah Perekat Bangsa
    Ketua TP PKK Simalungun Sambut Baik Kehadiran Tim Evaluasi Nagori Percontohan Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat

    Ikuti Kami