Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Beberapa Orang Berstatus DPO

    Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Beberapa Orang Berstatus DPO
    Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka

    SIMALUNGUN-Jajaran Kepolisian resort Simalungun berhasil mengamankan lima orang masyarakat Sihaporas dari area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka

    “Ke-empat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di dari area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli, ”ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis 25 Juli 2024

    AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangannya menerangkan, bahwa proses hukum terhadap para tersangka telah dilakukan dan mereka telah dikirim ke LP Kelas II-A. "Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah empat orang dari lima yang sebelumnya diamankan dan satu orang sudah dipulangkan

    Kasus di Nagori Sihaporas mencakup dua laporan polisi, yaitu LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penganiayaan dan pengerusakan barang yang melanggar Pasal 170 KUHP, dengan tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.

    Sementara laporan lainnya adalah LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 yang melanggar Pasal 170 tentang penganiayaan dengan tersangka Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, dan Farando Tamba als Ando. Jonny Ambarita terlibat dalam dua laporan tersebut.

    “Kasus ini masih dalam pengembangan dengan dan beberapa orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ”terang Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangan tertulisnya

    Dijelaskan, Dari empat tersangka dua orang diantaranya pernah mejalani hukuman dengan kasus pengeroyokan 2019 yang lalu dan telah dijatuhi hukuman pidana selama 9 bulan. "Namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan masih melakukan perbuatan yang sama, "

    Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Polisi tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun.

    Jajaran Kepolisian resort Simalungun memastikan bahwa ruang publik harus aman dan nyaman, tanpa ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun, " tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi

    AKP Ghulam juga membantah informasi yang beredar mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal, dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaxs. "Kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, "pungkasnya. ()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    PT Toba Pulp Lestari Bantah Isu Penculikan,...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024 Dimulai, Ini Persiapan Pemerintah Samosir
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara
    Ketua TP PKK Simalungun Sambut Baik Kehadiran Tim Evaluasi Nagori Percontohan Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat
    Hadiri Perayaan Natal Oikumene dan Syukuran Tahun Baru Partai Golkar, Musa Rajekshah Perekat Bangsa

    Ikuti Kami