PANCURBATU – Dengan tanggap dan tegas, Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Nimrot Sihotang, menanggapi pemberitaan negatif yang beredar di media sosial Instagram dan portal berita media online. Pemberitaan tersebut menyebutkan adanya dugaan bisnis ilegal di dalam lapas, termasuk narkoba. Kalapas memastikan bahwa berita itu tidak benar (HOAX).
“Lapas Pancur Batu adalah Lapas Percontohan BENAR (Bersih Narkoba). Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk memberantas narkoba, penipuan online, dan berbagai modus kejahatan lainnya dari dalam lapas, ” tegas Nimrot Sihotang, Jumat (29/11/2024).
Untuk membuktikan komitmen tersebut, Lapas Pancur Batu telah melakukan berbagai langkah nyata, diantaranya:
Tes urine rutin terhadap warga binaan sebanyak 4 kali dalam sebulan, dengan hasil terakhir menunjukkan negatif narkoba.
Razia perumahan secara rutin bersama BNN, TNI, dan Polri. Pemasangan jammer untuk memblokir sinyal ponsel guna mencegah penggunaan alat komunikasi ilegal. Sistem uang virtual untuk memastikan transparansi transaksi. Program pembinaan intensif untuk mendukung rehabilitasi warga binaan.
Pada tanggal 14 November 2024, tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut telah melakukan inspeksi mendadak dan tes urin yang juga menunjukkan hasil negatif. Beberapa warga binaan yang menjadi sorotan media bahkan telah bebas sejak 22 November 2024, memperkuat fakta bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Kami membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melihat langsung kondisi Lapas Pancur Batu untuk membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan adalah kebenaran. Kami tetap teguh pada komitmen ZERO NARKOBA dan penipuan online, ” pungkas Nimrot Sihotang.
Kalapas mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi tanpa verifikasi. Lapas Pancur Batu, sebagai lapas percontohan, terus menjaga integritas dalam upaya menciptakan lingkungan bebas dari segala bentuk penyimpangan.