Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar di Tanah Jawa, JA Miliki Sabu 3,76 Gram

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar di Tanah Jawa, JA Miliki Sabu 3,76 Gram
    Keterangan Photo : Tersangka JA

    SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial JA warga Huta lI, Andarasih, Nagori Parbalokan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu miliknya diamankan pihak Kepolisian.

    Informasi diperoleh, pria 29 tahun itu tertangkap saat berada di dalam rumah tepatnya di Huta Marubun, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (07/03/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

    Sebelumnya, pihak Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku di salah satu rumah, yang dijadikan sebagai tempat menyalahgunakan, sekaligus bertransaksi narkoba jenis sabu.

    Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun Unit II dipimpin IPDA Rudi Hartono menindaklanjuti laporan tersebut, berkoordinasi dengan pihak Gamot (Kepala Lingkungan ; red) setempat.

    Saat di lokasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun didampingi Gamot melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan tepat pada waktunya, dilakukan penggrebekan serta penggeledahan di rumah yang dicurigai itu.

    Kemudian, petugas mendapati dan mengamankan pelaku JA serta dari hasil penggeledahan didapati barang bukti milik JA berupa narkotika jenis sabu, berat kotor 3, 76 gram, terbungkus di dalam 4 buah plastik klip transparan.

    Selain itu, petugas juga mendapati 1 bungkus plastik berisi 1 bal plastik klip transparan kosong dan sebuah pipet plastik serta 1 unit Handphone jenis android bermerk RealMe.

    Masih di lokasi, petugas menginterogasi pelaku terkait asal usul seluruh barang bukti dan JA mengakui keseluruhan barang bukti tersebut miliknya.

    Selanjutnya, JA mengaku barang bukti yang dimilikinya, diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pematang Raya. Akhirnya, JA diboyong ke Mako Polres Simalungun dan saat ini personel sedang melakukan upaya pengembangan.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., kepada awak media membenarkan, pihaknya telah mengamankan JA berikut barang buktinya.

    "Sebelumnya, menerima laporan tentang tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu dan langsung melakukan penindakan di sebuah rumah di Huta Marubun, Kelurahan Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, " sebut Kasat Narkoba AKP Adi Haryono.

    Seterusnya, AKP Adi Haryono menerangkan, berdasarkan kronologi yang diperoleh, pihak Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan serangkaian tindakan.

    "Tindakan yaitu, pengecekan dan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Lalu, gelar perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, " terang AKP Adi.

    Tindakan lanjutan, AKP Adi Haryono menambahkan, dilakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka dan barang bukti diperiksa ke Labfor serta melengkapi berkas perkara, proses hukum selanjutnya, untuk dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    "Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika, ” pungkas AKP Adi melalui pesan aplikasi WAG, Rabu (08/03/2023) sekira pukul 12.53 WIB.

    (rel ; Humas Polres Simalungun)




    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    SN Pelaku Cabul Anak, Satreskrim Polres...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Oknum TNI di Karo Diduga Kembali Kelola Judi  ** Warisan Buruk Yang Tak Kunjung Berakhir
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Soal IPAL PKS Gunung Bayu, Manajer: Insiden jebolnya tanggul akibat intensitas curah hujan meningkat
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Alami Sakit dan Kelelahan, Kawilker Ajibata Beri Fasilitas Istirahat Kepada Pengguna Jasa
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara
    Ketua TP PKK Simalungun Sambut Baik Kehadiran Tim Evaluasi Nagori Percontohan Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat
    Hadiri Perayaan Natal Oikumene dan Syukuran Tahun Baru Partai Golkar, Musa Rajekshah Perekat Bangsa

    Ikuti Kami