Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai

    Tangkap Pengedar Narkotika, Ketua Gian Sumut Apresiasi Polres Sergai

    SERGAI - Ketua DPW Gerakan Indonesia Anti Narkoba (GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas memberikan apresiasi Kepada Polres Serdang Bedagai (Sergai) karena berhasil menangkap pengedar narkoba di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 13.00 Wib.

    Kamal menyampaikan bahwa narkotika musuh bersama dan harus diberantas sampai ke akar - akarnya.

    "Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum dalam rangka pemberantasan narkotika di Wilayah Sumut, khususnya yang berhasil diungkap Polres Sergai sekitar 2, 7 Kg, " tegasnya.

    Kamal berharap kepada seluruh penegak hukum dan penggiat anti narkoba untuk sama - sama memberantas narkotika agar Sumatera Utara turun peringkat.

    "Saya berharap kepada semua pihak aparat untuk memberantas yang namanya narkoba, agar peredaran narkoba di Sumatera Utara ini menurun, " harapnya.

    Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 2, 7 kg dari seorang pria terduga pengedar berinisial J alias Din (42).

    Demikian diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Senin (19/2/2024) sore saat memaparkan penangkapan tersangka J alias Din.

    "Tersangka J ditangkap di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai pada Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB, ” ungkapnya.

    AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebutkan, tersangka J yang merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai ini, ditangkap saat akan mengantarkan diduga narkotika jenis sabu.

    Tersangka diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya, ” ungkap Kapolres.

    Dari penangkapan itu, lanjutnya, tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan guna menemukan barang bukti lainnya.

    Pada saat diperiksa, Din mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS kepada seseorang yang tidak dikenali tersangka.

    "Karena kejelian tim kita, kemudian dilakukan penggalian. Dan Alhamdulillah, kita menemukan barang bukti diduga sabu lainnya seberat 2, 2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2, 7 kg, ” jelasnya.

    Pada saat diperiksa, Din mengaku mendapat sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS kepada seseorang yang tidak dikenali tersangka.

    “Jadi, pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pengejaran. Dan tersangka Din ini berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan, ” terangnya.

    Saat ini, tambah orang nomor satu di Polres Sergai ini, tersangka Din sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba.

    “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara, ” tegasnya.

    sergai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Deliserdang Berkontribusi Pada Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'
    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Tinjau Pelabuhan Ajibata dan Ambarita, Direktur Sarana Transportasi Jalan Sebut Penyebrangan Arus Balik Berjalan Aman dan Nyaman
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05: OO Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Jatuh di Jalan Berlubang Siantar-Tigaras, Petugas KSOPP Pelabuhan Tigaras Obati Calon Pengguna Jasa
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Rakor Lintas Sektoral, Kabag Ops dan Kasat Lantas Samosir Paparkan Kesiapan Operasi Lilin Toba 2024
    Objek Wisata Menara Pandang Tele Dibuka untuk Umum 24 Desember 2024
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara
    Ketua TP PKK Simalungun Sambut Baik Kehadiran Tim Evaluasi Nagori Percontohan Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat
    Hadiri Perayaan Natal Oikumene dan Syukuran Tahun Baru Partai Golkar, Musa Rajekshah Perekat Bangsa

    Ikuti Kami