Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan

    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan

    SUMUT-Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II bersama Kepolisian Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara terus mengencarkan pengawasan dan pemeriksaan bus-bus Pariwisata yang melintas dari UPPKB Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Minggu 09 Juni 2024.

    Pemeriksaan bus-bus pariwisata guna menekan angkat kecelakaan sekaligus untuk mengetahui kelayakan fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang, ”kata Ardiansyah Nasution mengwakili kepala BPTD Kelas II Sumut

    Ardiansyah Nasution menyebutkan, bahwa pelanggaran lalul lintas merupakan awal dari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan empat faktor menjadi penyebabnya yaitu, faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca dan ketidak kelayakan fisik kendraan

    Selain faktor pengemudi, kecelakangan yang belakangan terjadi, kerap disebabkan oleh minimnya perawatan kendaraan dan tak berfungsinya rem, “Untuk itu lah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumut akan terus melakuakn pemeriksaan kelayakan fisik bus-bus pariwisata, ”ujarnya

    Dikatakannya, BPTD Kelas II Sumatera Utara akan terus meningkatkan sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata yang mencakup informasi tentang pentingnya perawatan secara berkala, izin operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi.

    Sosialisasi dan razia ini diharapkan dapat mengurangi dan menekan angkat kecelakaan dan operator dan pengguna jasa angkutan pariwisata diminta tetap mengutamakan keselamatan dalam bertransportasi, Selain itu, BPTD Kelas II Sumatera Utara juga menghimbau kepada pengusaha bus untuk segera mengaktifkan Kartu pengawasan (KPS)

    Dalam razia tersebut sebanyak 8 unit kendraan ditunda perjalanannya lantaran tidak menaati aturan dan peraturan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor PM 75 tahun 2021 tentang angkutan dan tiga diberikan tilang dan lima tak layak jalan, "terangnya. (karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hari ke Dua, Ijeck Kuasai 3 dari 4 Special...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Cawabup 01 Simalungun Klaim Bawa Bantuan Dari Pusat, Politisi Muda Partai Gerindra Sebut Itu Aspirasi Anggota DPR RI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Samosir
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Nabila Fahriani Pane, Sosok Mahasiswi USU Berkontribusi Kembangkan UMKM di Sumut
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Lebaran Pertama Kendraan Wisatawan Membludak, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Percepat Pelayaran
    Buntut Ditangkapnya Waitres Traxx Club dan KTV, Sejumlah Penggiat Anti Narkoba Bersuara
    Ketua TP PKK Simalungun Sambut Baik Kehadiran Tim Evaluasi Nagori Percontohan Bangga Kencana Kesehatan Tahun 2024
    Kejaksaan Negeri Geledah Kantor Dinas di Pematangsiantar, Nama Sekda Simalungun Jadi Perbincangan Hangat
    Hadiri Perayaan Natal Oikumene dan Syukuran Tahun Baru Partai Golkar, Musa Rajekshah Perekat Bangsa

    Ikuti Kami